Risiko menunggak tagihan pinjaman online sebetulnya bisa saja menjadi dampak yang buruk bagi Anda. Banyak orang menekankan, bahwa meminjam sejumlah uang kepada agensi pinjaman online memang berisiko tinggi. Pasalnya, apabila kita tidak mampu membayar tepat waktu, maka sudah pasti hal ini akan menimbulkan masalah yang rumit di kemudian hari.
unsplash.com
Risiko Menunggak Tagihan Pinjaman Online Bagi Nasabah, Mulai yang Paling Ringan Sampai yang Fatal
Banyak orang memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online, karena terhimpit akan kebutuhan sehari-hari. Ketergantungan melakukan sistem pinjaman secara online ini, berakibat pada penumpukan jumlah hutang pada berbagai instansi. Selain itu, jumlah nominal berbunga yang semakin banyak.
Alhasil, kita kerepotan untuk mencari dana pembayaran angsuran setiap bulannya. Padahal, apabila tidak segera kita bayarkan, hal ini tentu akan memiliki dampak yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, pahami berbagai risiko saat menunggak pembayaran tagihan pinjol dapat menjadi bahan pertimbangan nantinya.
Masuk Daftar Blacklist SLIK OJK
Risiko menunggak tagihan pinjaman online yang pertama adalah, bersiaplah untuk menemukan kenyataan bahwa nama Anda berada di daftar hitam pada SLIK OJK. Hal ini, tentu saja menimbulkan permasalahan yang tidak remeh.
Bagaimana tidak, informasi data diri yang telah Anda kumpulkan sebelumnya, membuat fintech akan mengetahui dengan jelas siapa Anda. Itu artinya, apabila Anda menjadi salah satu pengguna yang mendapatkan blacklist dari OJK, nantinya tidak akan lagi berpeluang mendapatkan bantuan layanan financial di seluruh lembaga keuangan yang ada di Indonesia.
Hal ini dapat kita cegah dengan menjaga skor kredit berada di nilai yang positif, dengan cara membayar pinjaman tepat waktu.
Nilai Denda dan Bunga Terus Mengalami Peningkatan
Anda yang bekerjasama dengan melakukan pinjaman uang pada sejumlah pinjol pasti tahu. Bahwa konsekuensi membayar tagihan per bulannya, harus membayar tambahan bunga sekaligus. Apabila Anda menunda atau membayar tagihan tidak tepat waktu, risiko menunggak tagihan pinjaman online dalam hal ini adalah adanya tambahan bunga yang wajib untuk terbayarkan.
Menjadi Kejaran Debt Collector
Prosedur pinjaman uang oleh sejumlah lembaga keuangan, memang memiliki ketentuan tersendiri. Meskipun sama-sama berada di bawah naungan OJK, peraturan yang ada tersistem sesuai dengan kesepakatan, walaupun tetap berada di bawah poin-poin peraturan yang tertera di OJK. Sama halnya dengan adanya debt collector, di suatu agensi keuangan yang membantu melancarkan tagihan pinjaman online.
Kita sendiri tentu sudah familiar dengan pekerjaan ini bukan? Tugas utama seorang debt collector memanglah berurusan dengan para nasabah suatu lembaga, yang seringkali mangkir dan terlambat melakukan pembayaran piutang yang telah mereka lakukan.
Mulanya, penagihan akan mereka tempuh dengan mengirim pesan perhatian, hingga melakukan panggilan telepon. Namun jika hal tersebut tidak mendapatkan respon, maka suatu lembaga keuangan berhak mendapatkan haknya dengan menagih atau mendatangi rumah nasabah tinggal yang bersangkutan. Pada proses ini, debt collector akan menjalankan tugasnya. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka akan mengakibatkan aktivitas sehari-hari Anda cukup terganggu.
Bisa Mendapatkan Sanksi Pidana
Pada saat melakukan transaksi pinjaman online, Anda akan mendapatkan sebuah file yang berisi surat pernyataan, sekaligus syarat dan ketentuan proses peminjaman Anda. Karena lembaga keuangan berbasis online tersebut ada secara resmi dan mendapat pengesahan melalui perundang-undangan yang berlaku, maka perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum bagi kedua belah pihak.
Sehingga, bukan tidak mungkin, apabila salah satunya melakukan penyelewengan atau mengingkari poin-poin perjanjian, akan diberikan sanksi sesuai yang tertuang di surat pernyataan tersebut. Seperti sanksi ringan berupa denda, sampai sanksi terberat yang mewajibkan Anda berurusan dengan pihak berwajib. Sehingga wajib untuk melakukan pembayaran sesuai perjanjian tenggat waktu, sebagai upaya untuk mengatasi adanya risiko menunggak tagihan pinjaman online yang merugikan seperti di atas