Pertanyaan :
Jawaban :
Pada sidangnya yang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, BPUPKI berhasil merumuskan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Selanjutnya pada sidang tanggal 10 – 16 Juli 1945, BPUPKI berhasil menyusun rancangan Undang – Undang Dasar. Rancangan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Undang – Undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa perubahan.